A. Pelaku Ekonomi
Dalam ilmu ekonomi, pelaku ekonomi ini
terdiri dari Rumah tangga keluarga, rumah tangga produsen, pemerintah dan masyarakat luar negeri.
1. Rumah Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga adalah suatu rumah tangga yang menggunakan
pendapatan atau kekayaan dengan cara tertentu untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan rumah tangga meliputi berikut ini.
a. Memiliki dan menyediakan jasa faktor produksi, berupa: modal, tenaga kerja, tanah dan lain-lain.
b. Memperoleh imbalan balas jasa atas penyerahan faktor produksi yang berupa
sewa, upah, bunga dan laba.
1) Sewa (rent) adalah balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah
menyewakan tanahnya kepada pihak lain, misal perusahaan.
2) Upah adalah balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan
tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam produksi .
3) Bunga adalah balas jasa yang diteirma dari perusahaan karena telah
emnggunakan sejumlah dana untuk modal usaha persuaahan dalam kegaitan produksi.
4) Laba (provit) adalah balas jasa yang diterima karena telah mengorbankan
tenaga dan pikirannya mengelola perusahaan, sehingga kegiatan ekonomi dapat
terlaksana.
Peranan rumah tangga konsumen sebagai berikut
1) Rumah tangga berperan sebagai pemasok faktor produksi pada perusahaan untuk
kegiatan produksi.
2) Rumah tangga sebagai pemakai (konsumen) barangdan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. Rumah Tangga Produsen atau Perusahaan
Berupa kesatuan yuridis dan ekonomis
dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan
kepada masyarakat. Di lihat dari kepemilikannya dibedakan menjadi BUMN dan
BUMS. BUMN menekankan layanan kepada masyarakat tanpa bertujuan mencari laba.
BUMN dan BUMS (Persero) hamper sebagian besar bertujuan mencari laba.
Peranan perusahaan dalam kegiatan ekonomi :
a. Sebagai produsen yaitu dengan menghasilkan barang dan jasa yang di butuhkan
oleh rumah tangga, keluarga, pemeirntah bahkan masyarakat luar negeri.
b. Sebagai distributor yaitu sebagai penyalur barang dalam rangka melayani
kepentingan konsumen agar barang yang dibutuhkan tepat waktu dan tepat sasaran.
c. Sebagai agen pembangunan, kegiatan perusahaan ini ditujukan untuk
meningkatkan produksi melalui penelitian dan pengembangan.
3. Pemerintah
Pemerintah sebagai pelaku ekonomi dapat dilihat dari kegiatan produksi dan
konsumsi. Dari kegiatan produksi pemerintah memiliki andil dalam mengelola
segala yang ada di alam ini. Dari kegiatan konsumsi adalah belanja keperluan
negara, perawatan harta negara.
Peranan pemerintah dalam
kegiatan perekonomian antara lain sebagai berikut:
a. Pengaruh sebagai pengatur
Pengaturan kegaitan ekonomi oleh pemerinah dapt ditempuh melalui peraturan
perundang-undangan disertai tindakan nyata.
b. Pemerintah sebagai pengontrol
Sebagai pengontrol kegiatan ekonomi pemerintah mempunyai bank sentral yang
berfungsi mengawasi lalu lintas keuangan.
c. Pemerintah sebagai pengusaha
Pemerintah memiliki alat pemaksa bagi terselenggaranya ketertiban dalam
masyarakat. Pemerintah menitikan alat pengadian bagi terselenggaranya keadilan
bagi seluruh rakyat.
d. Pemerintah sebagai konsumen
1) Pemerintah dapat bertindak sebagai produsen untuk menghasilkan barang dan
jasa yang menyangkut kepentingan orang banyak. Kegiatan ini dilakukan melalui
BUMN dan BUMD.
2) Pemerintah bertindak sebagai investor dimana pemerintah sebagai penanam
modal baik seluruhnya atua sebagian pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi
di Indonesia.
4. Masyarakat Luar Negeri
Berupa kerjasama yang baik antar Negara seperti:
a. Memperoleh pinjaman untuk pembangunan
b. Eksport hasil produksi
c. Pengiriman tenaga kerja
d. Berbagi perkembangan IPTEK
e. Import barang
B. Interaksi Antarpelaku Ekonomi
Yaitu berupa hubungan timbal balik antar pelaku ekonomi yang saling berkaitan
satu sama lain. Berikut penggambarannya:
1. Rumah tangga keluarga membeli barang konsumsi atau jasa dari rumah tangga
produsen.
2. Rumah tangga produsen atau perusahaan membutuhkan faktor-faktor produksi
dari rumah tangga keluarga.
3. Perusahaan atau masyarakat membayar pajak kepada pemerintah.
4. Pemerintah membangun sarana dan prasarana umum untuk semua pihak dengan
menggunakan uang pajak.
5. Adanya eksport dan import.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar