Faktor produksi adlaah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa jenis-jenis faktor produksi antara lain sebagia berikut :.
a. Alam (natural resources)
b. Tenaga kerja (labour)
c. Modal (capital)
d. Keahlian (skill) atau sumber daya penguasa
Faktor produksi alam dan tenaga kerja disebut faktor produksi asli, sedangkan modal dan keahlian disebut faktor produksi turunan.
1). Faktor Produksi Alam
Faktor produksi alam adalah semua kekayaan yang tersedia di alam yang dapat digunakan dalam proses produksi.
Faktor produksi asli terdiri dari berikut ini.
a. Tanah
b. Air
c. Udara
d. Barang tambang
2). Faktor Produksi Tenaga Kerja
Faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi insani yang secara langsung atua tidak menjalankan kegiatan produksi.
Tenaga kerja dapat dikelompokkan berdasarkan kualitas dan sifat kerjanya.
a. Tenaga kerja menurut kualitas tenaga kerja
· Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memenuhi keahlian di bidangnya, contohnya dokter dan akuntan.
· Tenaga kerja terampilm yaitu tenaga kerja yang memerlukan kursus atau keahlian di bidang tertentu sehingga terampil di bidangnya, contohnya montir, sopir dan tukang las.
· Tenaga kerja tidak terdirik dan tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang tidak melalui pendidikan dan latihan, misal tukang sapu.
b. Tenaga kerja menurut sifat kerja
· Tenaga kerja rohani, yaitu tenaga kerja yang menggunakan pikiran rasa dan karsa, misal guru, konsultan dan pengacara.
· Tenaga kerja jasmani yaitu tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fiisk dalam kegiatan produksi, misalnya pengayuh becak dan kuli pasar.
3). Faktor Produksi Modal (Turunan)
Faktor produksi modal adalah benda-benda hasil produksi yang digunakan untuk proses barang dan jasa lain.
Fungsi faktor produksi modal adalah sebagai penunjang dalam mempercepat atau menambah kemampuan dalam memproduksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, berikutnya didasarkan pemilikan dan berdasarkan sifatnya.
a. Pembagian modal atas dasar sumber
1) Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri, misal setoran modal dari pemilik.
2) Modal asing, yaitu modal yang bersumber dari luar perusahaan, misal pinjaman dari bank atau hasil penjualan obligasi.
b. Pembagian modal atau dasar bentuk
1) Modal konkret, yaitu modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi, misal mesin, gedung, mobil dan peralatan.
2) Modal abstrak, yaitu modal yang tidak memiliki bentuk nyata tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan, contoh hak paten, hak merek.
c. Pembagian modal atas dasar pemilikan
1) Modal individu (perorangan), yaitu modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya, misal sewa rumah, bunga tabungan.
2) Modal masyarakat (umum), yaitu modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi misal pelabuhan, pasar, rumah sakit umum.
d. Pembagian modal menurut sifat
1) Modal tetap, yaitu jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang, misal mesin, bangunan pabrik.
2) Modal lancar, yaitu modal yang habis digunakan dalam satu kali proses produksi, misal bahan baku.
4). Faktor Produksi Keahlian (Skill) atau Kewirausahaan
Faktor produksi keahlian (skill) atau kewirausahaan adalah keahlian seorang pengusaha untuk mengelola faktor-faktor produksi secara efektif dan efisien dalam menghasilkan barang dan jasa. Hal-hal pokok yang harus dikuasai pengusaha dalam melakukan kegiatan produksi yaitu sebagai berikut.
a. Planning atau perencanaan
Planning mencakup penetapan tujuan, penyusunan strategi, rencana modal dan biaya, strategi bisnis, visi dan misi, serta kebijakan alternative.
b. Organizing atau pengorganisasian
Mencakup pengelolaan semua sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan perusahaan yang meliputi struktur organisasi, spesialisasi kerja, hubungan kerja.
c. Actualing atau Pengarahan
Mencakup pengarhaan dan bimbingan serta motivasi terhadap karyawan dalam menjalankan tugas masing-masing meliputi pengawasan tugas pekerjaan.
d. Controlling atau Pengawasan
Mencakup kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan tujuan perusahaan terhadap pekerjaan masing-masing bagian.
makasih infonya kak .
BalasHapusMy Blog